Jumat, 14 Februari 2014

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Manggarai Tahun 2013



IKTISAR EKSEKUTIF

 Pada tahun 2013 ini, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Manggarai  telah melaksanakan 12 program dan 29 kegiatan. Seluruh kegiatan/program tersebut direncanakan sebagai bagian dari Rencana Kinerja Tahun 2013 untuk mencapai 9 sasaran. Dengan kata lain seluruh kegiatan/program yang telah direncanakan diharapkan mempunyai kaitan sebab akibat dengan keberhasilan pencapaian sasaran yang telah ditetapkan.
           
 Berdasarkan pengukuran kinerja yang dilakukan secara self assessment atas realisasi pelaksanaan Penetapan  Kinerja Tahun 2013, menunjukkan bahwa rata-rata capaian kinerja dari 9 sasaran yang telah ditetapkan adalah 112,14%.  Keberhasilan ini disumbangkan oleh 7 sasaran yang berhasil mencapai tingkat capaian sasaran 100% ke atas,   namun demikian masih terdapat 1 sasaran yang tingkat keberhasilannya lebih rendah dari 50% atau dikategorikan kurang berhasil. Beberapa sasaran yang dikategorikan berhasil adalah sebagai berikut:
 
No.
S a s a r a n
Indikator Kinerja Sasaran
Nilai Capaian Kinerja

1.




2.






3.







4.









5.





6.



7.





8.

Menguatnya kepastian batas kawasan hutan sehingga dapat berfungsi secara optimal.

Menurunkan tingkat kerusakan hutan akibat pembalakan liar, perambahan hutan serta perdagangan kayu illegal


 Menurunnya luas lahan kritis  di dalam  dan di luar kawasan hutan pada DAS prioritas.




 Meningkatnya pemanfaatan hasil hutan secara lestari








Meningkatnya sumber daya aparatur  dan pelaku usaha perkebunan



Meningkatnya mutu dan keamanan komoditi perkebunan

Meningkatnya usaha pengolahan dan pemasaran hasil perkebunan berkelanjutan.


Meningkatnya  produksi dan  produktivitas komoditi perkebunan

1.1




2.1.

2.2.




3.1.



3.2.



4.1.



4.2.





5.1.





6.1.



7.1.





8.1.











8.2.











8.3.




8.4.






8.5.

Panjang batas kawasan hutan yang dipelihara



Pengamanan hutan

Prosentase kerusakan hutan akibat pembalakan liar dan perambahan hutan


Luas lahan kritis di luar kawasan hutan yang direhabilitasi

Luas lahan kritis di dalam  kawasan hutan yang direhabilitasi

Pengendalian peredaran hasil hutan kayu dan non kayu

Bertambahnya luas areal pengembangan tanaman unggulan lokal :  
   - Cendana
-  Gaharu

 Jumlah petania/paratur laki-laki dan perempuan yang telah mengikuti pelatihan agribisnis/ magang

 Luas pengendalian  OPT



Jumlah usaha pengolahan hasil yang bernilai tambah dan berdaya saing
- UPH Kopi


Jumlah produksi komoditi perkebunan:
- Kopi
- Kelapa
- Cengkeh
- Jambu Mete
- Panili
- Kakao
- Kapuk
- Kemiri
- Pinang

Jumlah produktivitas komoditi perkebunan:
- Kopi
- Kelapa
- Cengkeh
- Jambu Mete
- Panili
- Kakao
- Kapuk
- Kemiri
- Pinang

Luas areal pengembangan tanaman per:kebunan :
- Kakao
- Cengkeh

Panjang jalan yang telah dibangun dan ditingkatkan dari dan ke areal perkebunan
- Jalan Produksi
- Jalan Usaha Tani
 
Bertambahnya jumlah bangunan konservasi air yang berfungsi mengantisipasi kekeringan dan banjir
- Sumur Resapan



100%




100%

182%




101,40%



100%



100%




230,98%




100%





100%



183%





81,37%











72,22%











84,67%




110%






60%



 Keberhasilan sasaran-sasaran tersebut merupakan factor penting dalam perencanaan strategis. Hal ini harus dilalui agar Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Manggarai mampu menjawab tuntutan perkembangan lingkungan strategis. Faktor-faktor penentu keberhasilan berfungsi untuk lebih memfokuskan strategi organisasi dalam rangka pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan efisien.


Faktor-faktor penentu keberhasilan tersebut dapat diidentifikasi antara lain sebagai berikut :
1.)          Sumber daya manusia Dinas Kehutanan dan Perkebunan meliputi : jumlah pegawai 57 orang dengan dasar pendidikan SD sampai dengan S-1, yang menduduki jabatan eselon IV-A sampai dengan II-B sebanyak 21 orang dan yang telah mengikuti  pendidikan kepemimpinan ADUM/PIM IV, PIM III dan PIM II sebanyak 12 orang serta  pelatihan teknis kehutanan dan perkebunan lainnya.
2.)          Sarana dan Prasarana penunjang kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan kegiatan  Dinas Kehutanan dan perkebunan  antara lain : gedung kantor, tanah, kendaraan dinas roda dua dan  roda empat, perlengkapan gedung kantor (komputer, internet, printer, mesin fax dan mesin ketik) serta sarana dan prasarana dinas lainnya. 
3.)          Jumlah dana pendukung yang memadai sehingga kegiatan yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik.
4.)          Dasar hukum  yang digunakan antara lain RKT, RKA, DPA, DIPA, Pedoman Umum Kegiatan,  Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan, Petunjuk Teknis Kegiatan, Petujuk Operasional Kegiatan dan  Rencana Operasional Kegiatan.
5.)          Kebijakan  Dinas Kehutanan dan Perkebunan antara lain : pemantapan kawasan hutan, pengamanan hutan dan konservasi alam, rehabilitasi dan peningkatan daya dukung DAS, revitalisasi pemanfaatan hasil hutan, pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar hutan, peningkatan kapasitas aparatur dan masyarakat perkebunan/kehutanan, validitas data statistik dan informasi perkebunan/kehutanan, peningkatan kualitas dan jumlah produk pertanian/perkebunan, peningkatan pengendalian hama penyakit terpadu, pengembangan kawasan komoditas unggulan perkebunan serta peningkatan kualitas dan jumlah infrastruktur perkebunan.

Adapun sasaran yang dinilai kurang berhasil yaitu :


No.
S a s a r a n
Indikator Kinerja Sasaran
Nilai Capaian Kinerja

1



Meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Kehutanan



1.1




Kontribusi PAD dari sektor kehutanan



37,44%



Hambatan/ kendala yang dihadapi dalam upaya mencapai sasaran yang dinilai kurang berhasil adalah sebagai berikut :
1.     Produksi hasil hutan non kayu khususnya kemiri mulai menurun  akibat  sebagian besar  tanaman sudah tua (kurang berproduksi).
2.     Harga satuan hasil hutan non kayu (Kemiri) adalah penerimaan yang bersumber dari SP3 yang membutuhkan kesepakatan harga dengan pengusaha/pengumpul hasil, apabila terjadi perubahan harga/naik sementara tidak ada kesepakatan baru sesuai dengan harga baru maka masih menggunakan harga lama.
3.     Produksi  hasil hutan kayu menurun disebabkan  berkurangnya jumlah kayu layak tebang untuk bahan bangunan, hal ini mempengaruhi selain penerimaan SP3 juga ijin kepemilikan dan pemanfaatan chain saw.
4.     Dengan semakin amannya kawasan hutan maka kegiatan illegal logging pun semakin menuruh, hal ini mempengaruhi penerimaan dari penjualan kayu sitaan yang akan semakin menurun.
5.     Pengusaha hasil hutan mengurus surat ijin pengeluaran hasil hutan kayu dan non kayu di kabupaten asal hasil hutan.
6.     Terlalu tingginya target yang ditetapkan untuk penerimaan ijin kepemilikan chainsaw, yang dipungut sebelumnya 2 kali  pakai sedangkan sekarang 1 kali pakai.
7.     Penurunan produksi dan produktivitas disebabkan oleh kurangnya penanganan komoditi dari aspek budidaya dan kondisi alam ( iklim/ curah hujan yang tinggi) yang kurang menguntungkan bagi proses produksi tanaman.

Langkah-langkah antisipatif dan korektif yang akan ditempuh guna perbaikan dalam rangka mensiasati kurang berhasil  pencapaian sasaran yaitu :
1.  Target penerimaan perlu ditinjau kembali/diturunkan dari yang ada dengan mempertimbangkan semua permasalahan tersebut di atas yang mempengaruhi realisasi penerimaan, baik dari SP3, ijin kepemilikan chain saw, ijin pemanfaatan chain saw dan penjualan kayu sitaan.
2.     Operasi terpadu dalam rangka pengendalian dan pengawasan peredaran hasil hutan kayu dan non kayu  ditingkatkan pada tahun yang akan.

   Secara keseluruhan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Manggarai  telah menganggarkan pembiayaan seluruh kegiatannya sebesar Rp. 7.259.598.651, dengan realisasi penyerapan sebesar Rp.  6.990.460.457,- atau 96,29%. Dari total anggaran tersebut, yang dialokasikan untuk pelaksanaaan kegiatan/program pendukung  9 sasaran strategis adalah Rp. 3.600.323.917,-  Alokasi ini pada dasarnya merupakan alokasi berbagai mata anggaran yang relevan untuk membiayai input tiap kegiatan/program pendukung sasaran strategis.  Realisasi pengeluaran dalam rangka pencapaian sasaran yaitu sebesar Rp 3.405.420.265,-  atau 94,59 % dari dana yang dialokasikan dalam DPA. Selain  dana tersebut  program/kegiatan tahun 2013 juga didukung oleh anggaran yang bersumber dari APBN, Tugas Pembantuan dan APBD I dengan total dana Rp. 2.099.000.000,- dan realisasi pengeluaran telah mencapai 100%.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar