Agroforestry merupakan salah satu kegiatan GN-RHL/Gerhan Kabupaten Manggarai Tahun 2006.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan pola pemberdayaan masyarakat, yaitu masyarakat melaksanakan kegiatan pembibitan, persiapan lokasi, penanaman sampai dengan pemeliharaan sedangkan Dinas Kehutanan Kabupaten Manggarai berperan sebagai penanggung jawab teknis dalam melaksanakan bimtek, monitoring dan evaluasi kegiatan.
Kegiatan agroforestry di laksanakan di 4 desa, yaitu :Desa Satar Punda dan Desa Golo Mangung Kec. Lamba Leda, Kelurahan Kota Ndora Kec. Borong dan Kelurahan Tana Rata Kec. Kota Komba dengan luas lokasi masing-masing 25 ha.
Jenis tanaman yang ditaman adalah tumpang sari antara Jambu Mete dan Jagung dengan jarak tanam 5 x 5 meter (400 pohon/ha)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar